Jumat, 11 Januari 2013

BERITA TENTANG UPY
oleh : AL ARIHTA HATI (11144300083)


Acara ini diselenggarakan dalam Pelatihan Media Pembelajaran Interaktif. Biar tidak salah membuat media, apalagi yang akan mengambil PPL I .
OPINI
oleh : AL ARIHTA HATI (11144300083)








Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana

13 FEBRUARI 2012
Hari ini ( Selasa 13 Februari 2012) harian Bisnis Indonesia menuliskan sebuah berita mengenai warnet dengan judul Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana . Isi berita adalah mengenai rancangan peraturan Menteri Kominfo mengenai denda yang akan diterapkan pada penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi. Pada peraturan tersebut wartel dan warnet juga terancam sanksi denda yang akan diterapkan tidak lama lagi.
Soal menghalangi akses ke konten judi online maupun pornografi saya pribadi sangat mendukung aturan ini. Tetapi dalam prakteknya nanti perlu dicermati baik baik. Karena secara teknis menempatkan tanggung jawab filter pada warnet apakah sebuah aturan yang bijak? Jika ingin jujur, tidak semua warnet memiliki sumber daya manusia dan finansial untuk membuat filter bagi kedua konten terlarang tersebut.
Apalagi jika aturan ini dilapangan dijadikan ATM baru bagi aparat. Sudah bukan rahasia lagi jika sweeping warnet atas dasar UU HAKI di lapangan banyak menjadi sumber pemerasan bagi warnet warnet. Jika ditambah dengan aturan ini maka Pemerintah ( dalam hal ini Kementrian Kominfo ) sebaiknya menempatkan tanggung jawab tersebut pada sisi Penyedia Jasa Internet. Alasannya : PJI memiliki kemampuan lebih baik dalam hal kemampuan sumber daya manusia maupun kemampuan finansial untuk melakukan filter terhadap konten judi dan pornografi.
Alasan lain adalah: konten pornografi berkembang secara luar biasa di internet, filter secanggih apa pun saat ini tidak mampu secara penuh menghalangi akses ke konten tersebut. Akses ke konten porno ini bahkan dapat dinikmati melalui situs situs terkenal seperti google, yahoo, youtube, bahkan situs jaring sosial seperti friendster dan hi5 tidak lolos dari konten pornografi. Juga Situs blog gratis seperti blogspot digunakan juga oleh sebagian orang sebagai tempat menyimpan konten pornografi. Apakah semua situs itu akan kita filter?
Bagaimana jika sebuah warnet memasang filter dan ternyata konten tersebut tetap lolos? Adilkah jika sebuah warnet di denda karena sebuah konten yang tumbuh hingga ratusan ribu situs baru tiap harinya lolos dari filter dan di akses secara tidak sengaja oleh seorang user?
Jika sebuah warnet terbukti memakai konten pornografi sebagai faktor untuk menarik pelanggan misalnya dengan menyediakan file server berisi konten pornografi maka sudah sewajarnya warnet tersebut di hukum TAPI apakah adil karena satu atau dua warnet melakukan hal tersebut maka semua warnet di Indonesia harus dibebani membuat sebuah sistem untuk memfilter konten?
Filter Pornografi dan Judi itu harus berada pada sisi Penyelenggara Jasa Internet, bahkan seharusnya jika konten terlarang tersebut bisa di akses di warnet maka yang seharusnya dilakukan adalah: Pemilik warnet semestinya menuntut ke PJI mengapa konten tersebut bisa sampai tersalur ke warnet yang bersangkutan.
Konten pornografi sendiri bukanlah konten yang disukai oleh warnet sebab konten ini cenderung menghabiskan jatah bandwidth yang terbatas. Naif sekali selalu menghubungkan pornografi di internet dengan warnet, ini adalah sebuah stigma yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh media, kenyataannya pornografi lebih mudah tersebar melalui Ponsel, lapak DVD pinggir jalan dan pertokoan di Glodok daripada melalui warnet. Buat apa susah susah mencari pornografi di warnet jika dengan biaya yang lebih sedikit bisa membeli banyak DVD porno?

Karya sastra
oleh : AL ARIHTA HATI (11144300083)


HUJAN

HUJAN …
engkau datang tiba-tiba
jatuh kebumi dengan segera
tak seorangpun mampu mencegah
Jika hujan tak jua reda
aku tak bisa keman-mana
keluar rumah pasti basah
berdiam di rumah aku tak betah
Ketika hujan datang melanda
rumah dan pekarangan semua basah
hawa dingin begitu terasa
menyusup masuk lewat jendela

Senin, 31 Desember 2012




TUGAS JURNALISTIK MEMBUAT KARYA SASTRA 


Tugas Jurnalistik membuat Karya Sastra
KUSTANTI
1114430085 
Kelas B / Semester 5


PUISI






TUGAS JURNALISTIK MEMBUAT BERITA TENTANG OPINI

Tugas jurnalistik membuat opini
Kustanti
1114430085
Kelas B / Semester 5

ANGKUTAN UMUM





20 Desember 2012
Alat transportasi sangat dibutuhkan untuk semua orang dalam melakukan kegiatannya. Entah dalam bekerja,belajar atau bepergian.
Dari 45 orang,30 diantaranya lebih menyukai menggunakan alat transportasi umum atau dapat dibilang angkot, bus dengan alasan yang berbeda-beda. Dari ke 45 orang ada 2 orang yang menjawab mengambang. Karena jawaban nya mereka suka naik bus atau angkutan umum karena dengan mengunakan fasilitas umum kita dapat mengurangi globalwoming, kita tidak perlu capek-capek menyetir mobil sendiri atau mengendarai motor sendiri.namun mereka juga melontarkan kata-kata andai saja angkutan dapat tertib dan dapat dijamin keselamatan dan kenyamanan nya.
Dalam jawaban kedua orang tersebut kita bisa mengetahui meskipun sebagian kecil orang yang mengatakannya,bahwa angkutan umum atau dapat di kata bus itu belum mampu membuat pengguna atau pemakai angkutan umum itu nyaman.
Dalam penggalian saya atau dari apa yang saya lihat langsung dalam lapangan. Memang benar adanya bahwa angkutan umum kita belum stabil atau belum bisa membuat nyaman penumpang karena bus yang sama diisi dengan cukup banyak orang dan itu dalam keadaan tercampur antara pria dan wanita. Didalam bus juga saling berdesak-desakkan. Bahkan tidak sedikit yang harus bergelantungan didalam bus karena sudah tidak terdapat tempat. Hal semacam sangat tidak nyaman dan tidak sedap dilihat mata. Terlintas dalam benak andai saja alat transportasi ini diperbaiki dan dibuat senyaman mungkin akan lebih banyak orang yang menggunakan dan enggan untuk menggunakan transport pribadi.

Tugas jurnalistik berita UPY


UPY MENGGELAR DONOR DARAH


Tugas jurnalistik berita UPY
Kustanti
1114430085 (kelas B/semester 5)

Yogjakarta , Resimen Mahasiswa ( Menwa) mengadakan aksi donor darah dalam rangka Dies Natalis di Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) , selasa (20/11) pada pukul 08.00 – selesai.



Acara ini diketuai oleh Maunatus Saminah yang merupakan mahasiswa UPY, jurusan Bimbingan Konseling  ( BK) serta dibantu rekan-rekan mahasiwa lain nya.

Acara diselenggarakan didepan gedung Dewan Perwakilan Mahasiswa ( DPM ) UPY.
Antusias pendonor sangat besar. Pendonor kenbanyakan berasal dari kalangan mahasiswa UPY sendiri serta tak kalah juga dari kalangan dosen, karyawan/karyawati serta staf-staf UPY.
Dari semua pendono tidak semua bisa dan memenuhi persyaratan untuk jadi pedonor atau mendonorkan darahnya, ini menjadi bukti keperdulian UPY  untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dengan cara mendonorkan darahnya dengan sukarela.
Dengan mendonorkan darah kita mampu memberikan kesempatan hidup bagi penerima. Dari sisilain donor darah juga mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh. Setelah donor darah sel-sel darah baru akan membentuk,sel darah merah akan meningkat produksinya. Jadi jangan takut untuk donor darah.
Aksi ini berjalan dengan cukup sukses dan menjadi salah satu kebanggaan untuk mahasiswa ataupun UPY sendiri.

Kamis, 22 November 2012

Tugas Jurnalistik , berita tentang UPY


Tugas Jurnalistik , berita tentang UPY
Wakhid Yukrina W.
11144300069 / Kelas B ,Semester 5


UPY ANTI PLAGLIAT

            Dosen , staf , karyawan , terutama mahasiswa yang membuat tugas di anjurkan agar tidak PLAGIAT . Seperti poster yang terpampang di kampus UPY (foto 22/11) . PLAGIAT  dapat diartikan sebagai perilaku menjiplak ,  mencontek , copy paste hasil karya atau hasil tugas orang lain . Karena sikap tersebut adalah pembodohan bagi diri sendiri yang tidak mau berfikir atas semua tugas yang di berikan.


           
Didalam buku pedoman akademik BAB VI tentang etika mahasiswa atau larangan bagi mahasiswa , halaman 100 B nomor 3 – 101 nomor 12 sebagai berikut “Melakukan perbuatan tidk terpuji dalam ujian (mencontek , membicarakan soal atau kunci jawaban ujian) , melakukan PLAGIAT  dalam menyusun karya ilmiah / tugas akhir / skripsi , pemalsuan nilai ujian maupun tudas – tugas lain.

Maka jelas sudah anti PLAGIAT sudah ditanamkan di UPY UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA yang menggembleng mahasiswa nya untuk menjadi calon Guru yang profesional yang menggaris besar anti PLAGIAT  agar esok setelah menjadi Guru dapat menyalurkan kepada peserta didik yang akan menjadi generasi muda berprestasi di gerbang kompetisi masa depan. Selogan ini juga mengacu untuk menjadi pedoman mahasiswa di dalam proses belajar akademik , maka tidak salah universitas lain untuk mengikuti nya. Apakah anda anti PLAGIAT  ???